Makalah Zat Aditif dan Psikotropika Lengkap
Cek Di Sini Makalah Lengkap
BAB I
PENDAHULUAN
Zat aditif dan zat adiktif sering dijumpai
di sekitar kita. Zat aditif sering kita konsumsi secara disengaja. Zat aditif
adalah zat-zat yang ditambahkan pada makanan selama proses produksi, pengemasan
atau penyimpanan untuk maksud tertentu. Penambahan zat aditif dalam makanan
berdasarkan pertimbangan agar mutu dan kestabilan makanan tetap terjaga dan
untuk mempertahankan nilai gizi yang mungkin rusak atau hilang selama proses
pengolahan.
Pada
awalnya zat-zat aditif tersebut berasal dari bahan tumbuh-tumbuhan yang
selanjutnya disebut zat aditif alami. Kepedulian terhadap bahan kimia dalam
makanan yang sering dilupakan. Jajanan anak-anak yang sering dijumpai setiap
kali istirahat sekolah. Bahan yang membuat jecanduan seperti rokok dan bahan
yang dapat membahayakan kita tanpa disadari kita konsumsi. Pengarahan dari
orang tua sangat kurang dan perhatian orang tua sangatlah penting dalam hal
ini, karna pengaruh bahan kimai sangat lah berbahaya bagi keberlangsungan hidup
atau kesahatan. Pengaruhnya tidak secara langsung namun berakibat fatal apabila
tidak dicegah dari mulai sekarang.
Zat
adiktif adalah zat-zat yang dapat membuat pemakainya kecanduan (adiksi).
Kecanduan adalah suatu keadaan fisik (jasmani) maupun nonfisik (psikologis)
dari seseorang yang merasa tidak normal jika tidak menggunakan zat tertentu.
Biasanya si pecandu akan menuruti keinginannya dengan kembali mengonsumsi zat
tersebut.
B.
Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah untuk
mengetahui dan memahami :
1) Zat
Aditif
2) Jenis
Zat Aditif
3) Bahaya
Zat Aditif
4) Bahaya
Zat Tambahan Tak Langsung dan Bahan Pencemar
5) Upaya
Meminimalisasi Dampak Negatif Zat Aditif
6)
Psikotropika
7)
Penggunaan Zat Adiktif Dan Psikotropika
Dalam Bidang Kesehatan
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Zat Aditif
Zat
Aditif adalah zat-zat yang ditambahkan
pada makanan proses produksi, pengemasan atau penyimpanan untuk maksud tertentu. Penambahan zat Aditif dalam
makanan berdasarkan pertimbangan agar mutu dan kestabilan makanan tetap
terjaga. Selain itu penggunaan zat Aditif Bertujuan untuk mempertahankan nilai
gizi yang Mungkin rusak atau hilang selama proses pengolahan.
Pada
awalnya zat-zat aditif tersebut berasal dari bahan tumbuh-tumbuhan yang
selanjutnya disebut zat aditif alami.
umumnya zat aditif alami tidak menimbulkan efek samping yang membahayakan
kesehatan manusia. Akan tetapi jumlah penduduk bumi yang makin bertambah
menuntut jumlah makanan yang lebih
banyak sehingga aditif alami pun tidak mencukupi lagi. Oleh karena itu, Industri
Memproduksi zat aditif buatan (sintesis). Bahan baku pembuatannya adalah dari
zat-zat kimia yang direaksikan. Zat Aditif sintesis yang berlebihan dapat
menimbulkan beberapa efek samping misalnya : gatal-gatal dan kanker.
Berdasarkan
sifatnya, zat aditif alami maupun buatan dikelompokkan menjadi beberapa jenis
yaitu sevagai berikut :
1. Pewarna
2. Pemanis
3. Penyedap
4. Pengawet
5. Pengental
6. Pengemulsi
7. Antioksidan
penggunaan
bahan tambahan makanan pangan tersebut di Indonesia telah ditetapkan oleh
pemerintah berdasatkan undang-undang, Peraturan Menteri Kesehatan dan lain
disertai dengan batasan maksimum penggunaannya. Di samping itu UU Nomor 7 tahun
1996 tentang Pangan. Pasal 10 ayat 1 dan 2 beserta penjelasannya erat kaitannya
dengan bahan tambahan makanan yang pada intinya adalah untuk melindungi
konsumen agar penggunaan bahan tambahan makanan tersebut benar-benar aman untuk
dikonsumsi dan tidak membahayakan.
Penggunaan
bahan tambahan makanan sintetis yang melebihi ambang batas yang ditcntukan ke
dalam atau produk-produk makanan dapat menimbulkan efek samping yang tidak
dikehendaki dan merusak makanan itu sendiri, bahkan berbahaya untuk dikonsumsi
manusia. Semua bahan kimia jika digunakan secara berlebihan pada umumnya
bersifat racun bagi manusia.
Zat
aditif makanan ditambahkan dan dicampurkan pada waktu pengolahan makanan untuk
memperbaiki tampilan makanan, meningkatkan cita rasa, mcmperkaya kandungan gizi,
menjaga makanan agar tidak cepat busuk, dan lain.
Bahan
yang tergolong dalam zat aditif memiliki sifat :
1. dapat
memperbaiki kualitas atau gizi makanan;
2. Dapat
membuat makanan tampak lebih menarik;
3. Dapat
meningkatkan cita rasa makanan; dan
4. Dapat
membuat makanan menjadi lebih tahan lama atau tidak cepat basi dan busuk.
B.
Jenis Zat Aditif
1. Pewarna
Adalah bahan yang dapat memberi warna
pada makanan, sehingga makanan tersebut lebih menarik.
a. Pewarna Alami
Tabel 8.1 Zat Warna yang dihasilkan
bahan alami
No
|
Zat Warna
|
Warna yang dihasilkan
|
Bahan Alami
|
1
|
Antosianin
|
Oranye, Merah, Biru
|
Anggur, stoberi, apel
dan bt
|
2
|
Karotenoid
|
Kuning, merah, oranye
|
Wortel, tomat, cabai,
minyak sawit, jagung, daun-daunan, ikan salmon
|
3
|
Klorofil
|
Hijau
|
Daun suji, dan daun
pandan
|
4
|
Kurkumin
|
Kuning
|
kunyit
|
Ada
beberapa hambatan apabila kita menggunakan pewarna alami :
a) pewarna
alami jumlahnya terbatas
b) tidak
semua warna dengan mudah ditemukan
c) perolehan
warna dengan beberapa proses sehingga kurang praktis
b. Pewarna Buatan
Tabel 8.2 Bahan Sintesis dan Warna
yang dihasilkan
No
|
Zat Warna
|
Warna yang dihasilkan
|
1
|
Sunset
yellow FCF
|
Warna
JIngga
|
2
|
Karmoisin
|
Warna
Merah
|
3
|
Brilliant
blue FCF
|
Warna
Biru
|
Perlu
diketahui bahwa zat pewarna buatan bukan untuk makanan dan minuman, misalnya
pewarna tekstil dapat membahayakan kesehatan apabila masuk kedalam tubuh karena
bersifat karsinogen (penyebab penyakit kanker). Oleh karena itu, kamu harus
berhati-hati ketika membeli makanan atau minuman yang memakai zat warna. Kamu
harus yakin dahulu bahwa zat pewarna yang dipakai adalah memang benar-benar
pewarna makanan dan minuman
Berdasarkan
sifat kelarutannya, zat pewarna makanan dikelompokkan menjadi dye d an lake. Dye merupakan zat pewarna makanan yang umumnya bersifat larut
dalam air.
Dye biasanya dijual di pasaran dalam
bentuk serbuk, butiran, pasta atau cairan. Lake
merupakan gabungan antara zat warna dye
dan basa yang dilapisi oleh suatu zat tertentu.
Karena
sifatnya yang tidak larut dalam air maka zat warna kelompok ini cocok untuk
memwarnai produk-produk yang tidak boleh terkena air atau produk yang
mengandung lemak dan minyak.
2. Penyedap Rasa
Penyedap
rasa dapat memberikan, menambah mempertegaskan rasa dan aroma makanan. Contoh
bumbu penyedap alami adalah cabai, laos, ketumbar, merica, pala, kunyit dan
lain-lain
Selain
zat penyedap cita rasa yang berasal dari alam, ada pula yang berasal dari hasil
sintesis bahan kimia. Berikut ini beberapa contoh zat penyebab cita rasa hasil
sintesis :
a) oktil asetat,
makanan akan terasa dan beraroma seperti buah jeruk jika dicampur dengan zat
penyedap ini;
b) etil butirat,
akan memberikan rasa dan aroma seperti buah nanas pada makanan;
c) amil asetat,
akan memberikan rasa dan aroma seperti buah pisang;
d) amil valerat,
jika makanan diberi zat penyedap ini maka akan terasa dan beraroma seperti buah
apel.
Adapun penyedap rasa dan aroma buatan
yang banyak digunakan bersala dari golongan ester,
Misalnya Isoamil asetat (rasa pisang),
isoamil valerat (rasa apel), butil butirat (rasa nanas), isobutil propionat (rasa rum). Bahan
digunakan adalah MSG (Monosodium
Glutamate) yang sehari-hari dikenal dengan nama vetsin.
Salah satu penguat rasa buatan lain yang
sering kita kenal adalah pemanis buatan. Bahkan ini tidak atau hampir tidak
mempunyai nilai gizi, contohnya sakrin (kemanisannya
500x gula), dulsin (kemanisannya 250x
gula), natrium siklamat (kemanisannya
50x gula) dan sorbitol.
Selain zat penyedap rasa dan aroma,
seperti yang sudah disebutkan di atas, terdapat pula zat penyedap rasa yang
penggunaannya meluas dalam berbagai jenis masakan, yaitu penyedap rasa
monosodium glutamat (MSG). Zat ini tidak berasa, tetapi jika sudah ditambahkan
pada makanan maka akan menghasilkan rasa yang sedap. Penggunaan MSG yang
berlebihan telah menyebabkan “Chinese restaurant syndrome” yaitu suatu gangguan
kesehatan di mana kepala terasa pusing dan berdenyut.
3.
Pengawet
Zat pengawet adalah zatzat yang sengaja
ditambahkan pada bahan makanan dan minuman agar makanan dan minuman tersebut
tetap segar, bau dan rasanya tidak berubah, atau melindungi makanan dari
kerusakan akibat membusuk atau terkena bakteri/ jamur. penambahan zat aditif,
berbagai makanan dan minuman masih dapat dikonsumsi sampai jangka waktu
tertentu, mungkin seminggu, sebulan, setahun, atau bahkan beberapa tahun.
Seperti halnya zat pewarna dan pemanis,
zat pengawet dapat dikelompokkan menjadi zat pengawet alami dan zat pengawet
buatan.
Zat pengawet alami berasal dari alam,
contohnya gula (sukrosa) yang dapat dipakai untuk mengawetkan buah-buahan
(manisan) dan garam dapur yang dapat digunakan untuk mengawetkan ikan.
Zat pengawet sintetik atau buatan
merupakan hasil sintesis dari bahan-bahan kimia. Contohnya, asam cuka dapat
dipakai sebagai pengawet acar dan natrium propionat atau kalsium propionat
dipakai untuk mengawetkan roti dan kue kering. Garam natrium benzoat, asam
sitrat, dan asam tartrat juga biasa dipakai untuk mengawetkan makanan. Selain
zat-zat tersebut, ada juga zat pengawet lain, yaitu natrium nitrat atau sendawa
(NaNO3) yang berfungsi untuk menjaga agar tampilan daging tetap merah. Asam
fosfat yang biasa ditambahkan pada beberapa minuman penyegar juga termasuk zat
pengawet.
Diantara beberapa bahan pengawet buatan,
ada pula bahan pengawet yang tidak diperbolehkan digunakan untuk dikonsumsi
sama sekali seperti bahan-bahan berikut :
1.
boraks Pengawet ini bersifat desinfektan atau efektif dalam
menghambat pertumbuhan mikroba penyebab membusuknya makanan serta dapat
memperbaiki tekstur makanan sehingga lebih kenyal. Boraks hanya boleh
dipergunakan untuk industri nonpangan, seperti dalam pembuatan gelas, industri
kertas, pengawet kayu, dan keramik. Jika boraks termakan dalam kadar tertentu,
dapat menimbulkan sejumlah efek samping bagi kesehatan, di antaranya:
Ø gangguan
pada sistem saraf, ginjal, hati, dan kulit;
Ø gejala
pendarahan di lambung dan gangguan stimulasi saraf pusat;
Ø terjadinya
komplikasi pada otak dan hati; dan
Ø menyebabkan
kematian jika ginjal mengandung boraks sebanyak 3–6 gram.
2. Formalin, penggunaannya dapat menyebabkan kanker paru-paru, gagal
ginjal, gangguan pencernaan, dan gangguan fungsi hati. Formalin ini biasa
dipakai untuk mengawetkan benda-benda, seperti mayat atau binatang yang sudah
mati.
Walaupun tersedia zat pengawet
sintetik yang digunakan sebagai zat aditif makanan, di negara maju banyak orang
enggan mengonsumsi makanan yang memakai pengawet sintetik. Hal ini telah
mendorong perkembangan ilmu dan teknologi pengawetan makanan dan minuman tanpa penambahan
zat-zat kimia, misalnya dengan menggunakan sinar ultra violet (UV), ozon, atau
pemanasan pada suhu yang sangat tinggi dalam waktu singkat sehingga makanan
dapat disterilkan tanpa merusak kualitas makanan.
4. Pengental
Zat
aditif ini dapat membantu memekatkan atau mengentalkan makanan yang dicampurkan
dengan air, sehingga membentuk kekentalan tertentu. Contoh pengentalan adalah
pati, gelatin dan gum (agar, alginate,
karegenan)
5. Pengemulsi
Pengemulsi
adalah zat yang dapat mempertahankan disperse lemak dalam air dan sebaliknya.
Contohnya pada mayones bila tidak ada Pengemulsi, maka lemak akan terpisah dari
airnya. Contohnya Pengemulsi adalah lesitin
pada kuning telur, gom arab, dan gliserin
6. Antioksidan
Antioksidan
merupakan zat aditif yang dapat mencengah atau menghambatan oksidasi. Contoh
Antioksidan adalah sebagai berikut :
Ø Asam
askorbat (bentukan garam kalium, natrium, dan kalium), digunakan pada daging
olahan, kaldu, dan buah kalangan.
Ø Butil
hidroksianisol (BHA), digunakan untuk lemak dan minyak makanan
Ø Butil
hidroksitoluen (BHT), digunakan untuk lemak, minyak makan, margarin dan
mentega.
Jenis
zat aditif diatas merupakan zat aditif yang ditambahkan pada makanan yang
secara langsung atau sengaja diberikan. Selain itu dikenal pula zat tambahan makanan
tidak langsung dan bahan pencemaran makanan.
Bahan
pencemar terdapat dalam makanan sebagai akibat polusi lingkungan atau salah
olah pada makanan. Dengan kata lain, zat-zat ini tidak mempunyai kegunaan
khusus dalam produk akhir atau dalam pengolahan makanan. Contohnya adalah
merkuri dalam ikan yang ditangkap di perairan tercemar, berbagai jenis
pestisida pada sayur-sayuran dan buah-buahan serta beras, mikotoksin yang
terdapat dalam kacang-kacangan dan biji-bijian yang di simpan secara tidak
tepat.
C.
Bahaya Zat Aditif
Zat
tambahan yang penting dinjau dari segi toksikologinya dibedakan menjadi tiga,
yaitu sebagai berikut :
a. Karsinogenisitas
Pewarna
buatan dapat menimbulkan kanker usus dan pankreas. Ini disebabkan kandungan
arsen di dalamnya.
Siklamat dapat mengakibatkan kanker
kandung kemih
Sakarin
dilaporkan memiliki karsinogenisitas yang tinggi selain menyebabkan terputusnya
plasenta.
Nitrat
dan nitrit sebagai pewarna, pengawet dan memberkan rasa pada daging merupakan
karsinogen kuat karena bergabung dengan amin membentuk berbagai nitrosamin.
BHA
(butil hidroksianisol) dan BHT (butil hidrokritoluen) dipergunakan sebagai
antioksidan dan telah diselediki merugikan dan berbahaya, bahkan diyakini
memiliki sifat karsinogen.
b.
Reaksi Hipersensitivitas
Beberapa
zat tambahan makanan diketahui dapat menginduksi reaksi hipersensitivitas pada
orang rentan. Karena secara umum zat-zat ini hanya mempengaruhi sebagian keci
populasi. Zat-zat tambahan makanan yang penyebab hipersensitivitas yang dikenal
secara luas adalah tatrazin, Sulfur dioksida, dan Monosodium glutamat (MSG).
Ø Tartrazin,
zat pewarna kuning yang dipergunakan secara luas dalam berbagai makanan olahan
telah diketahui dapat menginduksi reaksi alergi terutama bagi orang yang alergi
terhadap aspirin.
Ø Sulfur dioksida
(SO2) dan zat kimia yang berhubungan, misalnya bisulfit dan mtabisulfit,
digunakan sebagai bahan pengawet dalam makanan olahan selai salad.
Ø Monosodium glutamat
(MSG) Mengkonsumsi MSG secara berlebihan dapat menimbulkan Chinese Restaurant
Syndrome (kesemutan pada punggung, leher, rahang bawah, sesak nafas, dan kepala
pusing). Percobaan pada anak tiku menunjukkan bahwa MSG dosis tinggi
menyebabkan menderita gangguan syaraf, kerusakan retina mata, dan pertumbuhan
kerdil.
D.
Bahaya Zat Tambahan Tak Langsung dan
Bahan Pencemar
a. Bahan Pengemas
Beberapa
zat dapat berpindah dari wadah makanan, bahan pembungkus, dan lain-lain ke
makanan yang dibungkus di dalamnya. Kebanyakan zat kimia yang dapat berpindah
dari bahan pengemas jenis konvensional, misalnya kertas dan kayu dianggap aman.
Namun, belakangan ini banyak kemasan terbuat dari bahan polimer. Monomer yang
terkandung dalam polimer terdapat dalam jumlah tertentu, sisa reaktan, zat
antara, bahan bantu pengolahan, pelarut dan zat tambahan plastik-serta hasil
reaksi sampingan dan degradasi kimia dapat perpindah ke dalam makanan yang
bersentuhan dengannya. Beberapa zat kimia tersebut telah terbukti bersifat
toksik bahkan bersifat karsinogenik.
b. Residu Obat Hewan dalam Makanan
Manusia.
Ada tiga
jenis obat yang digunakan pada hewan penghasil makanan yang dapat meninggalkan
residu dalam makanan manusia misalnya daging, susu dan telur. Yang merupakan
masalah dalam hal ini bukan saja zat kimia induknya, perlu juga dipertimbangkan
metabolit yang dihasilkan oleh proses metabolisme hewan, termasuk bioaktivasi,
yang dapat memilikisifat toksik yang berbeda.
Obat
terapeutik, biasanya digunakan pada hewan individual untuk penyakit khusus dan
hanya dalam jangka waktu yang relatif pendek. Obat-obat ini tidak merupakan
masalah kesehatan yang besar tetapi kemungkinan juga memiliki efek negatif.
Antibiotik,
bisanya diberikan pada makanan hewan untuk mencegah berjangkitnya penyakit yang
disebabkan oleh kuman dan untuk mempercepat pertumbuhan. Ada dua bahaya
potensial bagi kehidupan. Satu di antaranya adalah munculnya strain
mikroorganisme patogen yang resisten, dan yang lain adalah reaksi
hipersensitivitas silang pada penderita yang memakai antibiotik yang sama.
Anabolik
adalah pemacu tumbuh. Zat ini kemungkinan bersifat karsinogenisitas walaupun
sedikit. Suatu karsinogen dapat efektif walaupun pada dosis rendah.
c. Residu dan pencemaran
Keracunan
pestisida tidak hanya terjadi karena paparan (exposure) langsung oleh pestisida
tetapi bisa terjadi pula lantaran manusia mengkonsumsi bahan-bahan makanan
seperti sayur-sayuran, buah-buahan, makanan pokok, bahkan tanaman obat. Residu
tidak hanya berasal dari aplikasi langsung, dapat pula terkontaminasi melalui
hembusan angin, debu, terbawa air hujan, ataupun tanah yang banyak mengandung
pestisida. Dewasa ini sebagian besar tanaman buah-buahan, sayuran, makanan
pokok, tanaman obat dan lainnya telah tercemar racun pestisida.
Pestisida
telah terbukti menimbulkan berbagai permasalahan terhadap kesehatan, merusak
jaringan dan organ, sistem syaraf, teratogennisitas, efek pada fungsi
reproduksi, kerusakan ginjal dan tentunya merupakan karsinogen yang kuat.
Sayangnya, ternyata residu pestisida yang ada pada bahan makanan tidak bisa
dihilangkan dengan perlakuan seperti pencucian dan pemasakan hanya bisa
mengurangi saja.
d. Logam
Logam
yang paling perlu diperhatikan antara lain adalah merkuri, timbal dan kadmium.
Bahaya merkuri akut maupun kronis diakibatkan oleh penggunaan yang tidak tepat
atau termakannya tersebut yang digunakan sebagai fungisida dalam pengawetan
padi-padian. Efek lain terjadi karena mengkomsi hasil laut seperti ikan dan
kerang yang tercemar oleh limbah. Bahaya timbal dirasakan akibat manusia
terpajan pada logam ini lewat udara, air dan makanan. Makanan yang dijual
dipinggir jalan dapat pula tercemar timbal. Kadmium memasuki rantai makanan
melalui pencemaran tanah dan air. Penyakit itai-itai di Jepang diduga karena
pajanan kronis terhadap kadmiun melalui konsumsi beras yang tercemar dalam
jangka panjang.
E.
Upaya Meminimalisasi Dampak Negatif Zat
Aditif
Untuk
mengurangi dan meminimalisasi dampak negatif zat aditif makanan dan minuman
dapat diupayakan dengan beberapa cara antara lain sebagai berikut :
1. Secara Internal
Mengurangi
konsumsi makanan siap saji, meningkatkan konsumsi sayur dan buah-buahan serta
mengkonsumsi vitamin. Beberapa vitamin diduga mengandung zat antikarsinogen
diantaranya adalah Vitamin A, C, E banyak terdapat dalam sayur dan buah; asam
folat terdapat dalam brokoli, bayam dan asparagus: Betakaroten, Vitamin B3
(niasin), vitamin D dalam bentuk aktif terdapat pada mentega, susu, kuning
telur, hati, beras dan ikan.
Memberi
pengertian pada keluarga tentang bahaya zat aditif, mengawasi, mengontrol
pemberian dan penggunaan uang jajan dan membiasakan membawa bekal makanan sehat
dari rumah.
2. Secara Eksternal
Bagi
Produsen makanan diperlukan kesadaran dan tanggung jawab produsen terhadap
penggunaan zat aditif pada bahan pangan yang diproduksikan, memberikan
informasi yang jelas komposisi makanan termasuk zat aditif yang ditambahkan.
Sedangkan
bagi pemerintah perlu melakukan pengawasan dan menindak tegas produsen yang
melanggar aturan yang berlaku. Meneruskan kegiatan PMT-AS (Program Makanan
Tambahan-Anak Sekolah) dengan memanfaatkan sumber makanan lokal.
Non-pemerintah
(LSM); memfasilitasi terbentuknya kelompok konsumen, mendorong peran serta
masyarakat sebagai pengawas kebijakan publik, mengantisipasi kebijakan global
yang berdampak pada konsumen, melakukan pengawasan dan bertindak sebagai
pembela konsumen.
F.
Psikotropika
Psikotropika
adalah obat atau zat yang tidak tergolong narkotika dan alcohol (minuman
keras), tetapi memiliki khasiat seperti narkotika atau alcohol. Adapun menurut
Undang-undang No. 5 tahun 1997, pengertian Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sistesis bukan narkotika,
yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat
yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan prilaku.
Pada dasarnya Psikotropika digunakan untuk tujuan
medis, tetapi banyak orang akhirnya melakukan penyalahgunaan. Adapun
Psikotropika dibedakan menjadi empat golongan sebagai berikut :
1) Golongan
I, mempunyai potensi yang sangat kuat dalam menyebabkan ketergantungan dan
dinyatakan sebagai barang terlarang. Contoh: ekstasi (MDMA = 3,4-Methylene-Dioxy
Methil Amphetamine), LSD (Lysergic Acid Diethylamid), dan DOM.
2) Golongan
II, mempunyai potensi yang kuat dalam menyebabkan ketergantungan. Contoh:
amfetamin, metamfeamin (sabu), dan fenetilin.
3) Golongan
III, mempunyai potensi sedang dalam menyebabkan ketergantungan, dapat digunakan
untuk pengobatan tetapi harus dengan resep dokter. Contoh: amorbarbital,
brupronorfina, dan mogadon.
4) Golongan
IV, mempunyai potensi ringan dalam menyebabkan ketergantungan, dapat digunakan
untuk pengobatan tetapi harus dengan resep dokter. Contoh: diazepam,
nitrazepam, lexotan (sering disalahgunakan), pil koplo (sering disalahgunakan),
obat penenang (sedativa), dan obat tidur (hipnotika).
1. Ekstasi
Nama
kimia ekstasi adalah 3,4-methylenedioxy
methamfetamin di singkat MDMA. Ekstasi adalah salah satu zat psikotropika
dan diproduksi secara tidak sah/illegal dalam bentuk tablet atau kapsul di
dalam laboratorium. Ekstasi akan mendorong tubuh pemakainya untuk melakukan
aktivitas yang melampaui batas maksimum dari kekuatan tubuh itu sendiri dan
timbul perasaan gembira.
Efek
ekstasi yang ditimbulkan bagi penggunanya adalah diare, rasa haus berlebihan,
hiperaktif, sakit kepala, menggigil yang tidak terkontrol, detak jantung yang
cepat dan sering, mual disertai muntah-muntah atau hilangnya nafsu makan,
gelisah/tidak bisa diam, pucat dan berkeringat, serta dehidrasi. Akibat jangka
panjangnya adalah kecanduan, syaraf otak terganggu, gangguan lever, tulang dan
gigi keropos.
2. Sabu-sabu
Nama
asli sabu-sabu adalah metampbetamine.
sabu bentuk seperti kristal, gula atau bumbu penyedap masakan. Sabu-sabu tidak
mempunyai warna maupun bau, sehingga sering disebut juga ice.
Obat ini
juga mempunyai pengaruh yang kuat terhadap syaraf, di antaranya merasa nikmat, euforia, waspada, enerjik, sosial dan
percaya diri. Selain itu, agitasi (mengamuk), agresi (menyerang), cemas, panik,
mual, kehilangan nafsu makan, susah tidur, gangguan jiwa berat, paranoid, dan
depresi. Pemakai sabu-sabu akan selalu bergantung pada obat tersebut dan terus
berlangsung lama, bahkan bisa mengalami sakit jantung atau bahkan kematian.
3. Psikotropika lainnya
Selain
obat perangsangan (stimulant), misalnya ekstasi dan sabu-sabu, jenis
Psikotropika lainnya adalah obat penekan susunan saraf dan obat halusinasi.
a. obat penekan saraf pusat
obat ini
bereaksi memperlambat kerja system saraf pusat. Obat jenis ini biasanya berupa
obat tidur dan obat penenang. Obat ini biasanya diminum untuk mengurangi
rasa cemas atau untuk membuat pikiran menjadi lebih santai. Obat ini juga
dipakai untuk mengatasi insomnia (penyakit kesulitan tidur).
Di
Indonesia para pengedar menamakan obat-obatan ini sebagai pil koplo.
Penyalahgunaan obat penekan saraf dapat menimbulkan berbagai macam efek, antara
lain perasaan menjadi labil, bicara tak karuan dan tidak jelas, mudah
tersinggung, serta daya ingat dan koordinasi motorik terganggu sehingga
jalannya menjadi limbung.
b.
Obat Halusinasi
obat ini
jika dikonsumsi dapat menyebabkan timbulnya halusinasi. Halusinogen paling
terkenal adalah lysergic acid diethylamide (LSD), Psylocibine, dan micraline. Efek
yang di timbulkan oleh penyalahgunaan obat halusinasi adalah sebagai berikut :
- Keringat
berlebihan, denyut jantung menjadi cepat dan tidak teratur. Timbul
perasaan cemas
- Pupil mata
melebar dan pandangan mata kabur
- Terjadi
gangguan koordinasi motorik dan terjadi halusinasi
Mengonsumsi
Psikotropika adalah tindakan bodoh dan sia-sia, mengingat efek merugikan yang
ditimbulkannya jadi, sebagai generasi yang cerdas, hindari Psikotropika.
G.
Penggunaan Zat Adiktif Dan Psikotropika
Dalam Bidang Kesehatan
Zat
Aditif Dan Psikotropika berguna dalam bidang kesehatan, hanya saja
penggunaannya dilakukan oleh pihak yang berwenang (dokter, psikiater, atau
petugas kesehatan lain) dengan jelas dan dosis yang terkontrol.
Nah,
penggunaan obat-obatan yang tergolong NAPZA dalam bidang kesehatan antara lain
sebagai berikut :
1.
Morfin, terutama digunakan untuk menghilangkan rasa nyeri yang hebat yang tidak
dapat diobati dengan analgesic (obat pereda nyeri) non narkotika. Apabila rasa
nyeri semakin hibat maka dosis yang digunakan juga makin tinggi. Morfin juga
digunakan untuk mengurangi rasa tegang pada penderita yang akan dibius sebelum
operasi dan menghilangkan batuk.
2.
Heroin, merupakan terunan morfin dengan nama kimia diasetilmorfin, heroin dapat menimbulkan da mengurangi depresi
(perasaan tertekan). Heroin sebagai obat batuk yang lebih kuat dari pada morfin
delam dosis 2mg dapat menghilangkan batuk.
3.
Barbiturat, (pentobarbital dan
secorbarbital) sering dugunakan untuk menghilangkan rasa cemas sebelum
operasi.
4.
Amfetamin dan turunannya, digunakan
untuk mengurangi depresi yang ditimbulkan oleh obat penghambat susunan syaraf
pusat (analeptic). Khasiatnya dapat sebagai anesthesia (mati rasa).
Penggunaannya dapat menimbulkan bertambahnya kewaspadaan, menghilangkan rasa
gantuk dan lelah, menambah keyakinan diri, dan konsentrasi, serta euphoria.
5.
Meperidin, (sering juga di sebut petidin, Demerol dan dolantin),
digunakan sebagai analgesic. Obat ini tidak efektif untuk terapi dan diare.
Daya kerja meperidin lebih pendek dari pada morfin.
6.
Metadon, digunakan sebagai analgesic
bagi penderita rasa nyeri dan digunakan pula untuk terapi pecandu narkotika.
BAB III
PENUTUP
A. Rangkuman
1. zat
aditif adalah bahan yang ditambahkan dengan sengaja dalam makanan atau minuman
dalam jumlah kecil, dengan tujuan untuk memperbaiki penampilan, cita rasa,
tekstu, dan memperpanjang daya simpan.
2. aditif
terbagi menjadi dua yaitu zat aditif alami dan zat aditif buatan
3. Berdasarkan
sifatnya zat aditif kelompokkan meniadi beberapa macam, yaitu permanis, pewarna,
pemyedap, Pengawet, Pengental, Pengemulsi, dan antioksidan.
4. zat
aditif makanan ditambahkan dan dicampurkan padawaktu pengolahan makanan untuk
memperbaiki tampilan makanan, meningkatkan cita rasa, mempetkaya kandungan
gizi, atau untuk menjaga makanan agar tidak cepat busuk.
5. Bahan
yang tergolong ke dalam zat aditif memiliki sifat:
a.
dapat memperbaiki kualitas atau gizi makanan
b.
dapat membuat makanan tampak lebih menarik
c.
dapat meningkatkan cita rasa makanan
d.
dan dapat membuat makanan menjadi lebih tahan lama atau tidak cepat basi dan
busuk.
6. Bahaya
zat aditif pada makanan atau minuman dapat menyebabkan karsinogcnitisitas dan
rcaksi hipersensitivitas.
7. Bahaya
zat tambahan tak langsung dan bahan pencemar pada makanan maupun minuman
bcrasal dari bahan pengemas, residu obat hewan dan makanan manusia, residu dan
pencemaran, serta logam.
8. Upaya
untuk meminimalisasi dampak negatif zat aditif dapat dilakukan secara internal
dan eksternal.
9. Psikotropika
adalah obat atau zat yang tidak tergolong narkotika dan alkohol.
10. Menurut
UU No 5 tahun 1997, psikotropika adalah zat atau obat baik alamiah maupun
buatan bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif (kejawaan) melalui pengaruh
selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada
aktivikitas mental dan perilaku.
11. Psiktropika
digolongkan menjadi 4, yaitu
a.
Golongan 1, mempunyai potensi yang sangat kuat dalam menyebabkan ketergantungan
dan dinyatakan sebagai bahan terlarang.
b.
Golongan II, mempunyai potensi yang kuat dalam menyebabkan ketergantungan.
Contohnya: amfetamin, metamfetamin (sabu-sabu), dan fenetilin.
c.
GolonganIII, mempunyai potensi sedangdalam menyebabkanketergantungan, dapat
digunakan untuk pengobatan tetapi harus dengan resep dokter.
d.
Golongan IV, mempunyai potensi ringan dalam menyebabkan ketergantungan, dapat
digunakan untuk pengobatan tetapi harus dengan resep dokter. Contoh: diazepam,
nitrazepam, lexotan (sering disalahgunakan), pil koplo (sering disalahgunakan),
obat penenang (sedativa), dan obat tidur (hipnotika).
Tiada ulasan:
Catat Ulasan